Direkomendasi Sesat, Ahmadiyah Tempuh Jalur Hukum

Sumber : Liputan6.com

Jakarta: Suasana di markas Ahmadiyah di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, tampak sepi sejak Kamis (17/4) pagi hingga siang. Tak ada kegiatan apa pun. Namun, menurut juru bicara Jemaah Ahmadiyah Zafrullah Ahmad Pontoh, pihaknya tetap menyatakan segala aktivitas mereka tetap berjalan normal. Padahal, sebelumnya, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Kejaksaan Agung (Bakor Pakem Kejagung) merekomendasikan Ahmadiyah menghentikan aktivitasnya. Atas permintaan itu, Jemaah Ahmadiyah berencana melakukan upaya hukum.
Kemarin, Bakor Pakem Kejagung telah mengeluarkan rekomendasi sesat dan memberi peringatan keras kepada Jemaah Ahmadiyah Indonesia untuk menghentikan kegiatannya. Rekomendasi ini ditujukan kepada Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri [baca: Jemaah Ahmadiyah Diminta Hentikan Kegiatan].
Rekomendasi ini keluar setelah proses pemantauan selama tiga bulan, Jemaah Ahmadiyah Indonesia dianggap menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. Mereka tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir. Selain itu, Ahmadiyah yang memiliki jutaan pengikut di Tanah Air juga memiliki kitab Taskirah.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

0 comments: